Kabar baik untuk pengembang, di tahun 2021 SMF akan mulai menyalurkan kredit konstruksi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama SMF dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11). Tapi perlu dicatat, tak semua pengembang bisa mendapatkannya, ya!
Di tahun 2021 nanti, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) akan mulai menyalurkan kredit untuk pengembang.
Hal ini dilandasi oleh mandat baru dari Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani.
Berikut informasi selengkapnya terkait kredit konstruksi yang akan diberikan SMF.
SMF Salurkan Kredit Konstruksi di 2021
Penyaluran kredit konstruksi merupakan bentuk perluasan kegiatan usaha atau mandat yang akan dilaksanakan SMF pada 2021.
Mandat ini mengacu pada PP No.57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP No.5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Persero di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Serta Perpres No.100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No.19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Menurut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, langkah ini akan semakin memperkuat fungsi dan peran mereka dalam penyaluran pembiayaan perumahan.
Tujuan utamanya adalah untuk memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan rumah layak huni.
Namun realisasinya masih dalam proses persiapan karena mandat tersebut memang baru keluar di bulan Oktober 2020.
“Jadi, kami masih dalam proses persiapan, baik untuk verifikasi pengembang penerima program, maupun mekanismenya karena harus mendapat persetujuan atau approval dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Ananta dilansir dari kompas.com.
Alasan utama dari terbitnya mandat ini adalah kesulitan bank penyalur menghadapi pengembang yang menerima satu paket KPR beserta kredit konstruksinya.
Tidak Semua Pengembang Bisa Mendapatkannya
Rencana ini tentu saja bisa jadi angin segar untuk pengembang di Indonesia.
Mengingat saat ini pertumbuhan sektor properti di Indonesia memang belum membaik.
Akan tetapi, perlu dicatat bahwa tak semua pengembang bisa menggunakan kredit konstruksi nantinya.
Kredit konstruksi dari SMF merupakan satu kesatuan dengan program pembiayaan perumahan.
Oleh sebab itu, program ini hanya ditujukan untuk pengembang menengan ke bawah yang membangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan kata lain, bantuan ini hanya berlaku untuk pengembang rumah subsidi.
Tak hanya itu, mereka juga harus terdaftar dan terverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun besaran nilai kredit dan sistemnya, hingga saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh tim SMF.
***
Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Tertarik memiliki hunian di Eastern Green?
Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu sekarang!