Berita Berita Properti

Memahami Apa Itu Surat Izin Tetangga sebagai Syarat untuk Ajukan SITU dan SIUP

3 menit

Surat izin tetangga itu apa ya? Pernahkah Anda mendengarnya? Wajar jika Anda belum pernah mendengar istilah tersebut karena memang masih banyak yang belum mengetahui apa sebetulnya surat ini dan apa kegunaannya.

Ketika akan membangun sebuah tempat usaha baik itu untuk perorangan ataupun untuk kelompok, pasti Anda memerlukan berbagai persyaratan terutama persyaratan dokumen, kan.

Dari sekian banyaknya persyaratan yang diwajibkan saat akan membangun tempat usaha, salah satunya ada dokumen yang disebut sebagai surat perizinan tetangga ini.

Jika ingin semua urusan perizinan lancar, maka jangan pernah anggap sepele surat yang satu ini ya karena fungsinya sama pentingnya seperti surat lainnya.

Lalu sebetulnya, apa sih pengertian surat izin tetangga dan apa fungsinya yang sebenarnya?

Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Surat Izin Tetangga

pengertian surat izin tetangga

Surat ini adalah satu persyaratan yang diperlukan untuk membuat tempat usaha ketika mengajukan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Tanpa adanya surat ini, kemungkinan besar pengajuan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Anda tidak akan dikabulkan oleh pihak pemerintahan setempat.

Surat ini juga sangat penting karena menjadi bukti nyata bahwa Anda telah memiliki kesepakatan resmi dari para tetangga yang tinggal di sekitar tempat usaha Anda.

Misalnya, lokasi tempat usaha Anda dikelilingi oleh empat rumah warga, maka dalam surat izin tetangga Anda harus memiliki izin dari keempatnya dalam bentuk data dan tanda tangan.

Kegunaan Surat Izin Tetangga

surat izin tetangga

Selain sebagai legalitas resmi tempat usaha dari warga sekitar, surat izin ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

1. Syarat untuk Mengajukan SITU

SITU atau Surat Izin Tempat Usaha adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mengajukan izin usaha agar tidak menimbulkan gangguan dari lingkungan sekitar.

SITU biasanya diajukan kepada bidang perizinan di pemerintahan daerahnya masing-masing sesuai lokasi tempat usaha.

Secara khusus, persyaratan mengajukan SITU berbeda-beda setiap daerahnya, namun umumnya, semua mensyaratkan adanya surat izin tetangga dalam pengajuannya.

2. Syarat untuk Mengajukan SIUP

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mengajukan izin agar mendapatkan hak menjalankan kegiatan perdagangan.



Sama seperti SITU, SIUP pun bisa diberikan kepada perseroan terbatas (PT), koperasi, ataupun perusahaan perseorangan.

Untuk mengajukan SIUP, Anda harus terlebih dahulu memiliki SITU dan juga surat izin tetangga.

3. Demi Keamanan Tempat Usaha

Mengantongi izin dari tetangga berarti mengantongi jaminan bahwa tempat usaha Anda tidak akan mengalami gangguan dari warga sekitar.

Hal ini dikarenakan warga sekitar tempat usaha Anda telah mengetahui usaha apa yang Anda jalankan dan resiko apa yang mungkin timbul.

Dengan begitu, segala kemungkinan buruk dan permasalahan telah teratasi dengan adanya surat izin tetangga.

Cara Membuat Surat Izin Tetangga

surat izin tetangga

Cara membuat surat ini sangat mudah kok karena tidak memerlukan sebuah format khusus atau dokumen khusus.

Bahkan, Anda bisa membuatnya sendiri di rumah dengan menggunakan perangkat lunak pengolah kata pada perangkat komputer.

Inilah cara membuat surat izin tetangga:

1. Masukkan Semua Warga Bersangkutan

Hal terpenting yang harus dilakukan untuk membuat surat ini adalah menyertakan semua warga yang bersangkutan langsung dengan tempat usaha Anda.

Pastikan warga yang disertakan namanya adalah mereka yang rumahnya paling dekat dengan tempat usaha Anda.

Misalnya, jika di sekitar tempat usaha Anda terdapat lima rumah warga yang letaknya paling dekat, maka kelimanya wajib Anda mintai izin.

Jangan lupa sertakan nama jelas, alamat lengkap, tanda tangan, dan bila perlu juga sertakan foto dan salinan KTP-nya.

2. Wajib Diketahui Pejabat Pemerintah Setempat

Meskipun syarat ini tidak diwajibkan, namun dengan diketahui pejabat setempat seperti RT, RW, dan lurah, semua urusan akan semakin lancar.

Bila nanti ada masalah, Anda tidak perlu khawatir akan terjadi apa-apa karena izin usaha Anda pun telah diketahui oleh pejabat pemerintah setempat.

3. Sertakan Materai agar Semakin Kuat

Sebetulnya, langkah ini bersifat tak wajib karena Anda tetap diperbolehkan membuat surat izin tetangga meskipun tanpa menggunakan materai.

Namun, bila Anda menggunakan materai, maka surat izin tersebut telah memiliki kekuatan hukum dan menjadi semakin meyakinkan.

Tak perlu khawatir izin tersebut dianggap palsu atau dikali, kan?

***

Semoga artikel ini dapat bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak terus informasi menarik seputar hunian hanya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian impian? Cari saja di 99.co/id.



Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts