Berencana untuk memiliki kendaraan motor dengan sistem cicilan? Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu syarat kredit motor di sini, yuk!
Motor menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat, baik untuk keperluan sehari-hari seperti berangkat kerja maupun bepergian.Â
Selain itu, motor kini juga berfungsi sebagai transportasi umum yang membantu kelancaran berbagai aktivitas.Â
Untuk memudahkan kepemilikan motor, banyak perusahaan menawarkan skema cicilan atau kredit.Â
Menariknya, uang muka dan cicilan motor saat ini tergolong cukup rendah sehingga tidak terlalu membebani keuangan pribadi.Â
Namun, sebelum mengajukan kredit motor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Â
Lantas, apa saja syarat kredit motor?
Syarat Syarat Kredit Motor secara Umum
Perlu diketahui bahwa syarat kredit motor harus dipenuhi agar pengajuan kamu dapat diterima oleh perusahaan penyedia.Â
Masing-masing perusahaan mungkin saja memiliki kebijakan berbeda terkait dengan persyaratan kredit motor.Â
Namun, berikut syarat kredit motor secara umum di dealer, pegadaian, showroom, dan tempat lainnya seperti dilansir dari berbagai sumber:Â
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan kredit
- Sudah pernah menikah atau belum pernah menikah.
- Memiliki penghasilan tetap per bulan
- Memiliki lama kerja minimal 1 tahun (karyawan), lama usaha minimal 2 tahun (wiraswasta dan profesional) (persyaratan ini mungkin berbeda di setiap perusahaan penyedia atau daerah)
- Memiliki riwayat kredit sehat dan tidak memiliki tunggakan lain
- Bersedia untuk membayar uang muka
Baca Juga: 5 Kredit Laptop Tanpa DP yang Aman. Prosesnya Cepat!
Syarat Dokumen untuk Kredit Motor
Selain sejumlah syarat umum, kamu juga diharuskan untuk melengkapi sejumlah dokumen.Â
Adapun dokumen untuk pengajuan kredit motor yakni sebagai berikut:
- Fotokopi kartu identitas seperti KTP dari pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan apabila sudah menikah
- Fotokopi akte nikah (jika pemohon sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan slip gaji atau mutasi rekening dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
- Melampirkan bukti pembayaran telepon atau rekening listrik dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP apabila kamu mengajukan kredit dengan nominal lebih dari Rp50 juta
Baca Juga: 5 Aplikasi Kredit HP Terbaik 2024 yang Aman dan Tepercaya. Punya Handphone Baru Kian Nyata!
Cara Mengajukan Kredit Motor
Setelah mengetahui syarat kredit motor, sekarang saatnya kamu memahami cara mengajukan pinjamannya.Â
Sebenarnya, mengajukan kredit motor tidak rumit karena kamu hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Pilih jenis motor yang diinginkan. Kamu bisa membeli motor melalui showroom, pedagang penyalur, atau seseorang yang menawarkan motor secara perorangan.Â
- Selanjutnya, pilih lembaga keuangan untuk proses pengajuan.Â
- Jika sudah menemukannya, kamu bisa langsung mengajukan kredit pada lembaga tersebut.
- Isi formulir pengajuan secara lengkap dan lampirkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.Â
- Nantinya, lembaga keuangan akan melakukan proses verifikasi. Apabila dokumen sudah lengkap dan data diri yang diisi sudah sesuai, pengajuan kredit akan disetujui.Â
- Lembaga keuangan akan memintamu untuk menandatangani kontrak kredit. Baca kontrak kredit dengan cermat sebelum kamu menandatangani.Â
- Bila sudah setuju tanda tangani kontrak dan proses pencairan dana pun akan dilakukan.Â
- Kamu bisa segera mendapatkan motor yang diinginkan.Â
- Langkah terakhir yang penting adalah membayar cicilan tepat waktu.
***
Nah, itu dia sejumlah syarat kredit motor dan cara mengajukannya.Â
Semoga ulasan ini bermanfaat, ya!
Temukan informasi lain seputar finansial hanya di Berita.99.co.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa mengikuti Google News kami, lo.Â
Mau memiliki hunian nyaman di kawasan Tangerang? Segera temukan di laman www.99.co/id, yuk.
Jangan lewatkan berbagai kemudahan untuk memiliki rumah idaman di kawasan strategis karena ternyata semuanya #segampangitu!