Sebelum memutuskan untuk menikah lagi, pastikan kamu sudah memahami apa saja syarat poligami dalam Islam, ya. Berikut penjelasan selengkapnya!
Menurut ajaran Islam, poligami bukanlah hal yang terlarang.
Namun, tidak semua pria boleh dan bisa melakukannya.
Ada sejumlah syarat poligami dalam Islam yang harus ia penuhi terlebih dahulu.
Apa sajakah persyaratan tersebut?
Langsung saja simak informasi selengkapnya berikut ini, ya!
6 Syarat Poligami dalam Islam
1. Mampu Berlaku Adil
Syarat poligami dalam Islam yang pertama adalah seorang suami harus bisa berlaku adil.
Adil dalam hal ini melingkupi seluruh kebutuhan jasmani dan rohani.
Jika ada sedikit saja rasa pilih kasih terhadap salah satu istrinya, pria tersebut dianggap telah berlaku zalim.
Dalam hal ini, istri yang merasa diperlakukan tidak adil menurut hukum perceraian berhak meminta talak.
2. Jumlah Istri Maksimal 4 Orang
Selanjutnya, jumlah istri yang dimiliki seorang pria maksimal adalah 4 orang, tidak lebih.
Hal ini tertuang di dalam Al-Qur’an, tepatnya surat An-Nisa ayat 3 yang berbunyi:
“Dan Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (Q.S. An-Nisa:3)
3. Sanggup Memberi Nafkah Lahir dan Batin
Syarat poligami dalam Islam berikutnya adalah pria tersebut mampu menafkahi seluruh istrinya baik lahir maupun batin.
Apabila untuk menafkahi satu orang istri saja ia belum mampu, orang tersebut tidak diperbolehkan untuk poligami.
Sebagai catatan, dalam surat An-Nur ayat 33, Allah Swt. bahkan memerintahkan seorang pria yang belum mampu secara finansial untuk menahan diri dari keinginan menikah.
4. Niatnya Semata untuk Ibadah kepada Allah Swt.
Syarat poligami dalam Islam berikutnya, pria yang ingin melakukannya harus meluruskan niat terlebih dahulu.
Ia harus yakin bahwa tindakan tersebut diambil semata untuk beribadah kepada Allah Swt..
Contohnya adalah kisah Rasulullah saw. yang melakukan poligami untuk membantu para wanita yang sudah menjadi janda.
5. Tidak Boleh Menikahi Dua Wanita yang Bersaudara
Ketika hendak berpoligami, agama Islam melarang seorang pria menikahi dua wanita yang bersaudara.
Larangan ini tidak hanya berlaku untuk adik maupun kakak, tetapi juga ikatan darah lainnya yang masih dekat.
Ikatan darah lainnya ini meliputi keponakan, sepupu, hingga bibi.
6. Wajib Menjaga Kehormatan Para Istri
Syarat poligami dalam Islam yang terakhir, pria tersebut harus mampu menjaga kehormatan para istrinya.
Ia juga wajib mendidik istri-istrinya dengan baik dan adil di jalan Allah Swt..
Apabila tidak mampu melakukannya, maka tidak diperbolehkan baginya berpoligami.
FAQ
Bilamanakah poligami itu diperbolehkan jelaskan syarat syaratnya?
Syarat poligami dalam Islam adalah seorang pria mampu berlaku adil, menafkahi seluruh istri/keluarganya, tidak menikahi dua wanita yang bersaudara, dan niatnya adalah untuk beribadah kepada Allah Swt..
Apa saja alasan yang membolehkan seorang suami berpoligami?
Bila berpatokan pada aturan Pengadilan Agama, seorang suami boleh berpoligami jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, menderita cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan tidak dapat melahirkan keturunan.
Adapun secara Islam tidak ada landasan khusus mengenai alasan seorang suami boleh poligami selain atas nama ibadah.
Apakah boleh poligami tanpa izin istri?
Menurut hukum di Indonesia, salah satu syarat seorang suami untuk berpoligami adalah mendapat izin dari istri.
Apabila istri tidak memberi izin secara tertulis dan lisan, pernikahan keduanya cacat secara hukum.
Hal ini dijelaskan dalam UU no. 1 tahun 1974 mengenai perkawinan.
***
Semoga informasi mengenai syarat poligami dalam Islam di atas bermanfaat untukmu, ya.
Cek laman Google News Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Kamu juga bisa membuka laman Berita.99.co yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Bingung mencari rumah impian dengan harga terjangkau?
Berburu properti kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, buktikan sendiri dengan mengunjungi lamannya!