
Sebagai upaya memberikan pelayanan transportasi yang terbaik kepada masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas pada saat Angkutan Lebaran (Angleb) 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melakukan berbagai antisipasi.