
Rumah kontrakan masih berjangka waktu lama, namun mendadak diusir oleh sang pemilik. Bolehkah hal itu terjadi? Secara aturan sih tidak. Tapi, ada beberapa hal tertentu yang mesti kita pelajari agar tidak salah kaprah. Apa sajakah? Yuk, simak lewat artikel ini!