Empat tahun lalu, seorang perempuan Uighur ditangkap di tengah malam di kediamannya oleh pemerintah China. Hal tersebut dilakukan karena ia mengajarkan Islam dan menyembunyikan Al-Quran. Akibat perbuatannya, ia divonis penjara 14 tahun.
IKLAN
SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA