Tahukah kamu, ada beberapa tanaman yang tidak boleh ditanam di depan rumah menurut Islam. Apa saja jenis tanaman tersebut? Seperti apa penjelasannya?
Dalam agama Islam, menanam dan merawat tanaman memiliki keutamaan, Property People.
Pasalnya, menurut buku Agribisnis Syariah yang ditulis oleh Nurdin Mappa dan Ardi Rumallang, tanaman yang ditanam di rumah akan bermanfaat bagi manusia dan binatang.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya.” (HR. Bukhari)
Meskipun tanaman bermanfaat bagi kehidupan, ternyata ada tanaman yang dilarang dalam Islam karena bersifat mudarat.
Mengutip buku Sikap Menyesal Menuju Kesalehan yang disusun oleh Robie Fanreza, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah menurut Islam
Dalam agama Islam, ada beberapa jenis tanaman yang bagus ditanam di rumah, yaitu kurma, bidara, hingga tin.
Pasalnya, beberapa tanaman tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an karena memberikan banyak manfaat bagi manusia, misalnya, pohon bidara yang bisa mengusir jin.
Lalu, apa tanaman yang dilarang ditanam di depan rumah?
Dalam Islam, tidak ada dalil atau hadis yang secara eksplisit melarang penanaman jenis tanaman tertentu di depan rumah.
Namun, agama Islam rupanya tidak memperbolehkan seorang muslim untuk menanam tanaman yang memiliki sifat mudarat
“Adapun tanaman yang dilarang dalam Islam antara lain ganja, buah opium, cannabis atau heroin, dan tembakau,” tulis penulis buku Sikap Menyesal Menuju Kesalehan.
Sementara itu, ada juga yang menyebutkan bahwa umat Islam dilarang menanam anggur di depan rumah.
Benarkah demikian?
Menanam Anggur di Depan Rumah menurut Islam
Anggur adalah tanaman yang disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti dalam surat Al-An’am, surat Ar-Ra’d, dan surat Al-Mu’minun.
Hanya saja, menanam anggur di depan rumah disebut-sebut dilarang oleh Islam karena bisa mudarat.
Dalam buku Masa Depan Hukum Bisnis Islam di Indonesia; Telaah Kritis Berdasarkan Metode Ijtihad Yusuf Al-Qaradawi yang ditulis Ahmad Rajafi, menanam anggur bisa membawa mudarat jika hasilnya diniatkan untuk hal yang tidak baik.
“Demikian pula anggur, jika diniatkan untuk membuat wine (minuman keras) hukumnya haram karena semua itu adalah pendukung tersebarnya kejahatan dan kriminalitas,” tulis Ahmad Rajafi dalam buku tersebut.
Namun, jika tanaman anggur itu hanya untuk mempercantik rumah dan buahnya dimanfaatkan untuk dikonsumsi, hal tersebut tidak dilarang dalam agama Islam.
Selain anggur, ada juga tanaman lain yang jadi kontroversi di tengah-tengah kaum muslim dan dilarang menanamnya, yaitu pohon gharqad.
Alasannya, pohon gharqad dipercaya sebagai tanaman pembawa sial.
Pohon Gharqad, Tanaman Pembawa Sial menurut Islam?
Menurut buku Tanaman Ajaib dalam al-Qur’an dan Hadits oleh Wahyu Annisha, gharqad adalah tanaman dengan nama ilmiah Lycium schweinfurthii Dammer.
Nama lain pohon ini, yaitu wolfberry, snowberry, dan goji berry.
Narasi yang mengaitkan pohon gharqad dengan larangan dalam Islam bersumber dari hadis Nabi Muhammad saw., salah satunya Abu Hurairah.
Dalam sebuah hadis, pohon gharqad adalah tanaman pelindung kaum Yahudi.
“Hari kiamat belum akan terjadi sampai kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi. Mereka diserang oleh kaum muslimin hingga bersembunyi di balik batu dan pohon. Namun, batu maupun tumbuhan akan berkata, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, di belakangku ada orang Yahudi. Kemari dan bunuhlah dia!’ kecuali pohon gharqad. Sebab, pohon gharqad adalah pohon orang Yahudi.” (HR. Muslim)
Hadis tersebut menceritakan tentang perang besar antara umat Islam dan Yahudi di akhir zaman.
Dikisahkan bahwa orang-orang Yahudi akan bersembunyi di balik pepohonan dan semua pohon akan berbicara untuk memberitahukan keberadaan kaum Yahudi, kecuali pohon gharqad yang enggan berbicara.
Oleh karena itu, pohon gharqad diidentikkan dengan pohon yang melindungi orang-orang Yahudi sehingga termasuk tanaman yang tidak boleh ditanam di depan rumah menurut Islam.
Masih bersumber dari buku Tanaman Ajaib dalam al-Qur’an dan Hadits, ciri-ciri pohon gharqad adalah durinya keras, tingginya mencapai 1—5 meter, tumbuh di tanah gersang, keras, berbatu, dan hidup di daerah beriklim sedang.
Selain itu, ujung akarnya berduri halus, daunnya hijau lonjong, bunga dan buahnya muncul di musim semi atau musim panas.
“Bunganya kecil berbentuk terompet berwarna ungu kebiru-biruan. Buahnya kecil-kecil dan asam. Ada gharqad yang berbuah merah dan ada yang hitam. Buah gharqad dapat mengobati penyakit kuning dan usus besar. Daunnya mengobati susah buang air besar,” tulisnya.
***
Semoga informasi tanaman yang tidak boleh ditanam di depan rumah menurut Islam di atas bermanfaat.
Pantau terus artikel seputar tanaman lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Selain itu, baca informasi properti terkini dan terbaru melalui laman Google News.
Lagi cari hunian impian?
Cek berbagai pilihan menariknya di www.99.co/id yang #segampangitu.