Pemerintah resmi merilis daftar tanggal merah 2023 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Berikut rinciannya secara lengkap, Property People!
Daftar tanggal merah 2023 atau hari libur nasional sangat penting untuk diketahui, lo.
Mengetahui dan mencatat hari libur nasional 2023 bermanfaat untuk mempersiapkan agenda berbagai kegiatan.
Dengan begitu, kamu bisa menyusun agenda liburan, cuti kerja, hingga yang lainnya.
Nah, sepanjang tahun ini, tahukah kamu kalau pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama?
Daftar hari libur nasional 2023 itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Property People.
Hal tersebut melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB No. 1066/2022, No. 3//2022, dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Selain melalui kalender 2023 atau kalender Hijriyah, kamu bisa melihat tanggal libur 2023 di bawah ini!
Hari Libur 2023
Dari SKB tersebut, total sebanyak 24 hari libur 2023 yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama pada 2023.
Rinciannya, 16 libur nasional 2023 dan 8 cuti bersama 2023 pada kalender 2023.
Melansir kemenkopmk.go.id, Menko Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta.
Berbeda dengan sebelumnya, penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
Berikut tanggal merah 2023 berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Tanggal Merah 2023
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idulfitri 1444 H
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh 2023
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila 2023
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak 2023
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember (Senin): Hari Natal 2023
Cuti Bersama 2023
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idulfitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 2023
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal 2023
***
Itulah tanggal merah 2023 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.
Semoga bermanfaat, Property People.
Pantau terus artikel lainnya di Berita.99.co.
Kamu juga bisa membaca berita terbaru seputar properti melalui Google News Berita 99.co Indonesia.
Kalau sedang mencari hunian di Medan, Grand Jati Junction bisa jadi rekomendasi terbaiknya.
Yuk, lihat pilihan rumahnya di www.99.co/id dan Rumah123.com.
Jangan lewatkan berbagai promo dan penawaran terbatas karena kami selalu #AdaBuatKamu.