Berita Berita Properti

Inilah Tips Cegah Potensi Bencana Tanah Bergerak Jakarta dari BPBD DKI

2 menit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengumumkan peringatan dini bencana tanah bergerak di 15 wilayah Jakarta. Untuk mencegah potensi besar bencana tersebut, BPBD memberikan tips jitu yang bisa dilakukan.

Melansir dari idxchannel.com, adapun wilayah Ibu Kota yang akan terkena dampaknya adalah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur pada Selasa (10/1/2023).

“Apabila membeli rumah di area tanah yang miring, pastikan rumah tersebut dikelilingi banyak pohon karena pepohonan dapat membuat kondisi tanah stabil dan kuat untuk menahan erosi. Pastikan struktur dan konstruksi rumah tersebut memiliki fondasi yang kuat sehingga bisa menopang bangunan rumah dengan baik,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI, Isnawa Adji, seperti yang dilansir idxchannel.com, Rabu (11/1/2023).

Tidak Beli Rumah di Kawasan Lereng

tanah bergerak

sumber: metro.tempo.co

Isnawa juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rumah yang berada di kawasan lereng dengan kemiringan lebih dari 20 persen.

“Hindari untuk membeli rumah yang berada di kawasan lereng yang memiliki kemiringan >20 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Isnawa meminta masyarakat mengetahui ciri daerah rawan longsor mulai dari adanya batang melengkung hingga adanya retakan membentuk tapal kuda.

“Perhatikan kondisi sekitar, daerah yang rawan tanah longsor dapat memiliki ciri-ciri adanya pohon dengan batang yang melengkung, adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan yang membentuk tapal kuda, atau adanya rembesan air pada lereng,” ungkapnya.



Peringatan Dini

Sebelumnya, BPBD DKI mengeluarkan peringatan dini bahwa 15 wilayah berpotensi mengalami tanah bergerak:

  • Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng
  • Jakarta Selatan, meliputi wilayah
    • Cilandak;
    • Jagakarsa;
    • Kebayoran Baru;
    • Kebayoran Lama;
    • Mampang Prapatan;
    • Pancoran;
    • Pasar Minggu;
    • Pesanggrahan; dan
    • Tebet.
  • Jakarta Timur, meliputi wilayah
    • Cakung;
    • Kramatjati;
    • Matraman;
    • Pasar Rebo; dan
    • Pulo Gadung.

“Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tutup Isnawa.

***

Semoga bermanfaat, ya.

Baca artikel soal properti lainnya hanya di Berita.99.co.

Follow Google News Berita 99.co Indonesia agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Jika kamu sedang mencari hunian di sekitar Depok, bisa jadi Grand Citra Residence adalah jawabannya.

Cek rekomendasi tempat tinggal terbaik di www.99.co/id dan Rumah123.com.

Temukan berbagai kemudahan dan ragam promo menggiurkan karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts