Rumah lelang banyak diincar orang karena harganya yang murah. Akan tetapi, apakah rumahnya aman dan nyaman untuk dihuni? Pelajari dahulu untung ruginya sebelum membeli hunian hasil lelang di sini!
Ada banyak cara yang bisa kita tempuh untuk memiliki sebuah rumah.
Beberapa orang memilih jalur KPR dan sisanya memilih untuk membayar langsung secara tunai.
Kedua cara tersebut lebih banyak dipilih karena prosesnya yang tidak rumit dan cepat.
Namun, tahukah kamu kalau ada cara lain yang bisa kamu pilih untuk membeli rumah?
Ya, caranya adalah dengan mengikuti acara pelelangan rumah!
Bagi kamu yang belum begitu paham tentang rumah lelang dan untung ruginya, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Rumah lelang adalah hunian yang ditawarkan oleh bank karena pemilik awal tidak bisa melunasi cicilan kreditnya.
Biasanya, pemilik rumah sudah menunggak selama berbulan-bulan, membuat cicilan kreditnya macet.
Bank tidak akan menunggu terlalu lama ketika nasabah memiliki kredit macet.
Pihak bank akan mengeluarkan peringatan, dan jika masih dianggurkan, rumah akan disita.
Rumah hasil sitaan akan dijual kembali secara bersamaan di acara lelang.
Adapun 3 bank yang paling sering menggelar lelang adalah Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BNI.
Selain rumah, acara lelang juga melibatkan jenis properti lainnya, seperti apartemen, ruko, gudang, dan tanah.
Keuntungan Membeli Rumah Lelang
1. Harga Jauh Lebih Murah
Kelebihan yang pertama adalah harga rumah yang lebih murah.
Rumah yang dijual di acara lelang merupakan hasil sita dan sudah pernah dipakai, sehingga harganya tidak setinggi rumah baru.
Perbedaan harga rumah baru dan rumah second bisa mencapai 30%.
Sebagai contoh, harga rumah dijual di Jakarta sebesar Rp500 juta.
Namun, jika kamu membeli rumahnya melalui lelang, harganya hanya Rp350 jutaan.
2. Bayar Pajak Juga Ringan
Selain harganya yang murah, biaya pajak juga tidak terlalu membebani.
Pasalnya, patokan pajaknya berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BPHTB merupakan pajak transaksi penjualan atau pembelian bangunan hasil lelang.
Pajaknya berbeda dari Nilau Jual Objek Pajak (NJOP).
3. Lokasi Strategis dan Berkembang
Rumah yang dibangun oleh bank biasnaya dibangun di daerah strategis dan berkembang.
Apa itu daerah berkembang?
Daerah berkembang adalah wilayah yang memiliki nilai investasi baik di masa depan.
Area tersebut dikelilingi dengan beragam infrastruktur umum, seperti perkantoran, kuliner, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.
Bahkan, untuk beberapa rumah yang lokasinya strategis, fasilitasnya bisa kamu nikmati dalam jarak dekat.
Kerugian Membeli Rumah Lelang
1. Rumah Belum Bisa Ditempati
Kerugian membeli rumah lelang ini sering dijumpai.
Terkadang, bank yang mengadakan acara lelang hanya menawarkan rumah, tanpa menjelaskan status kepemilikannya.
Segelintir rumah bahkan masih ditempati oleh pemilik awal.
Alasannya adalah surat menyurat dan dokumen yang belum selesai diproses.
Maka dari itu, sebelum kamu membeli rumah di acara lelang, pastikan kamu sudah tahu status kepemilikan rumah.
Jika rumah belum kosong, lebih baik tunda pembelian.
2. Memerlukan Renovasi
Kebanyakan rumah hasil sitaan yang dijual kembali dalam keadaan tidak terawat.
Untuk itu, kamu akan membutuhkan biaya renovasi rumah.
Kamu mungkin perlu membenahi tembok yang sudah lembap, sudut yang retak, atau keramik yang sudah bobrok.
Ada baiknya, sebelum membeli, kamu melakukan survei langsung ke rumah incaran.
Lihat berapa banyak area yang harus direnovasi dan hitung apakah biayanya mahal atau tidak.
3. Masalah Hukum
Kerugian yang paling ditakuti banyak orang adalah tersangkut masalah hukum.
Masalah ini biasnya timbul saat rumah sitaan diperoleh dari pengadilan dan belum kosong.
Kamu kemudian diharuskan untuk mengajukan surat permohonan pengosongan rumah ke pengadilan.
Proses pengajuan cukup merepotkan dan membutuhkan waktu yang lama.
Jangan lupa pantau terus informasi terkini dan menarik seputar properti lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.
Apabila kamu sedang mencari rumah impian, kunjungi saja 99.co/id, ya.
Ada banyak pilihan rumah dengan harga bersahabat, seperti misalnya Serpong Jaya.