Berita Berita Properti

Kupas Tuntas Pengertian dan Contoh Waarmerking. Ternyata Beda dari Legalisasi!

3 menit

Belum banyak yang tahu bahwa Waarmerking adalah Buku Pendaftaran Surat di Bawah Tangan. Padahal, keberadaan buku ini tidak kalah penting dari legalisasi, lo. Simak penjelasan lengkapnya, yuk!

Mendengar profesi notaris, pikiranmu pasti langsung tertuju pada proses penjualan akta jual beli properti.

Padahal, kewenangan notaris bukan hanya membuat akta, Property People.

Mereka juga bisa membukukan surat di bawah tangan sehingga memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Buku berisi data surat di bawah tangan ini dikenal sebagai Waarmerking, berikut penjelasannya!

Waarmerking adalah Buku Pendaftaran Akta di Bawah Tangan

mengenal apa itu waarmerking

1. Penjelasan Umum Waarmerking

Kamu punya dokumen yang sudah bertanda tangan lalu ingin notaris menandatanganinya?

Sudah pasti notaris akan menolak untuk melakukan hal tersebut,.

Ini karena berkas yang kamu bawa merupakan dokumen di bawah tangan.

Artinya, proses pembuatan dan tanda tangan dokumen tidak melibatkan notaris sebagai saksi.

Namun, tenang saja, dalam kondisi seperti ini, kamu masih bisa mendaftarkan bekas melalui proses Waarmerking.

Ini merujuk pada proses pembukuan atau pendaftaran berkas di bawah tangan ke dalam Buku Pendaftaran Surat di Bawah Tangan.

Fungsinya sebagai bukti bahwa ada orang lain yang mengetahui tentang surat perjanjian selain pihak yang terlibat.

2. Kekuatan Hukum Waarmerking

Bagaimana dengan kekuatan hukumnya?

Landasan hukum Waarmerking adalah Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 15 ayat (2) huruf b.

Dalam pasal tersebut, jelas tertulis bahwa proses ini hanya bertujuan untuk membuktikan keberadaan suatu dokumen.

Artinya, ada pihak lain yakni notaris yang mengetahui kesepakatan para pihak yang namanya tercantum di dalam berkas.

Ini penting untuk meminimalkan risiko jika di kemudian hari salah satu pihak menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan perjanjian denganmu.

Hanya saja, dokumen yang pendaftarannya hanya sebatas Waarmerking tidak bisa kamu gunakan sebagai kelengkapan pengalihan hak kepemilikan.

3. Contoh Waarmerking

Berikut adalah contoh Waarmerking bagi kamu yang belum tahu:

contoh waarmerking yang benar

Sumber: triphukum.com

Apa Bedanya dari Legalisasi?

waarmerking dan legalisasi



Sama-sama melibatkan dokumen di bawah tangan, nyatanya, Waarmerking dan Legalisasi adalah dua hal yang berbeda.

Dalam proses legalisasi, tanda tangan para pihak yang terlibat berlangsung di hadapan notaris.

Artinya, notaris berperan atau berwenang sebagai saksi atas pengesahan perjanjian tersebut.

Ia juga memiliki wewenang untuk menetapkan kepastian tanggal surat serta memasukkannya ke dalam buku legalisasi.

Hanya saja, notaris tidak memastikan apakah isi surat benar atau tidak karena yang menyusun adalah pihak yang terlibat transaksi.

Namun, keabsahan tanda tangan para pihak akan lebih terjamin, sehingga seseorang sulit untuk menyangkal isi perjanjian tersebut di kemudian hari.

Sebagai catatan, terkadang ada juga notaris yang akan menawarkan diri untuk membacakan isi perjanjian terlebih dahulu.

Baru kemudian, ia akan meminta kedua belah pihak membubuhkan tanda tangan di hadapannya.

Kewenangan Notaris Lainnya

serba-serbi kewenangan notaris

Pendaftaran dokumen di bawah tangan dan legalisasi hanya sebagian dari wewenang yang notaris miliki.

Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), masih banyak wewenang notaris lainnya yang perlu kamu tahu.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan singkat terkait kewenangan notaris lainnya:

  • Membuat akta otentik mengenai perjanjian atau transaksi sesuai dengan perundang-undangan.
  • Melakukan pengecekan kecocokan fotokopi dan surat asli.
  • Membuat salinan dari surat di bawah tangan yang asli.
  • Memberikan penyuluhan hukum terkait dengan pembuatan akta.
  • Membuat akta terkait pertanahan atau risalah lelang.

Tentu saja, dalam melakukan kewenangannya, ada biaya notaris yang perlu kamu siapkan sebagai imbalan.

Besarannya sendiri sekitar 1-2,5 persen dari nilai transaksi atau objek akta.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.

Temukan artikel menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impianmu.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Dago Village di Bandung



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts