Berita

Zona Waktu di Indonesia Pernah Berubah 9 Kali! Gimana Ceritanya?

3 menit

Indonesia terdiri dari beragam kepulauan karena luas wilayahnya yang cukup besar di Asia Tenggara. Bentangan wilayah yang luas inilah menyebabkan adanya zona waktu di Indonesia yang berbeda-beda. Negara Indonesia pernah berubah 9 kali zona waktu. Seperti apa ceritanya?

Luas wilayah Indonesia sekitar 1,9 juta km2.

Letak geografis negara Indonesia yaitu 95 derajat dari Bujur Timur sampai 141 derajat Bujur Timur.

Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia memiliki 3 zona waktu yang berbeda.

Yaitu, ada WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat), WIT (Waktu Indonesia Bagian Timur), dan WITA (Waktu Indonesia Bagian Tengah)

Namun sebelum 3 zona waktu di Indonesia ini ditetapkan, pemerintah pernah mengubah zona waktu sebanyak 9 kali, lho!

Jadi, perubahan zona waktu ini bukanlah hal baru yang ada di Indonesia.

Seperti apa ya ceritanya?

Yuk, simak di bawah ini.

Prinsip Dasar Perubahan Zona Waktu di Indonesia

Melansir dari materiips,karena bentuk bumi yang bulat, maka terdapat bagian sisi yang mengalami siang sehari sedangkan lainnya malam hari.

Beberapa prinsip yang mendasari dari proses pembagian zona waktu di wilayah Indonesia, antara lain:

  1. Bentuk peraturannya dibuat sesederhana mungkin sehingga dapat dimengerti
  2. Perbedaan waktu matahari tidak terlalu besar dengan waktu tolok, terutama pada daerah-daerah besar
  3. Jangan sampai batas wilayah tersebut membelah sebuah provinsi ataupun pulau
  4. Memperhatikan faktor faktor penting lainnya seperti politik, ekonomi, agama, kegiatan masyarakat, lalu lintas, sosio-psikologis, perkembangan pembangunan, kepadatan penduduk, dan lainnya

Hal ini sebelumnya tercantum dalam Kepres RI No.243 pada tahun 1963 yang berlaku pada tanggal 1 Januari 1964.

Namun, dipertimbangkan kembali karena perkembangan yang semakin aju juga peraturan waktu yang kurang begitu efektif.

Sehingga, keputusan terakhir dikeluarkan dalam Kepres No.41 Tahun 1987.

Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 1988 tepat pada pukul 00.00 hingga saat ini.

Baca Juga:

Mengenal 10 Jenis Jerawat dan Cara Mengatasinya

Tahun 1918, Pertama Kali Zona Waktu di Indonesia Berubah

Dilansir dari situs Good News From Indonesia, waktu Jawa Tengah dintentukan sebaga waktu mintakas (zona waktu) di (GMT +7:12).

Peraturan ini berasal dari Presentasi Komiter Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) berjudul “1 Januari 2012, Inisiatif Strategis Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia”.

Di dalamnya terdapat informasi seputar peraturan zona waktu di Indonesia yang sudah ada sejak 1908.

Akhirnya, aturan Gouvernments Besluits pada januari 1908 ini mulai berlaku 1 mei 1908.

Perubahan zona waktu Indonesia kedua terjadi pada Februari 1918.

Pemerintah menentukan bahwa Padang (-39) menit dari waktu Jawa Tengah.

Berbandin terbalik, Balikpapan justru dipergunakan +8:20 lebih dahulu dari GMT.



Aturan Ketiga, zona waktu di Indonesia diubah kembali pada 1924, Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewestan (penguasa daerah pada 1 Januari 1924.

Pada tahun tersebut ada perubahan waktu yang mana Waktu Jawa Tengan diubah menjadi GMT +7:20.

Hal ini berpengaruh pada kota-kota di sekitarnya seperti Bali dan Lombok menggunakan waktu Jawa Tengah +22 menit.

Sementara Makassar menjadi +38 menit, Tapanuli -45 menit, Padang -7 menit .

Perubahan Keempat Zona Waktu di Indonesia

zona waktu di indonesia

Keempat, tahun 1932 Belanda kembali melakukan perubahan zona waktu dengan cara membagi enam zona waktu untuk kepulauan Indonesia.

Selisihnya hanya 30 menit saja.

Ketentuan ini kemudian berubah selama kependudukan Jepada pada 1942.

Ini merupakan perubahan zona waktu kelima di Indonesia.

Dilakukannya hal ini karena dei efektivitas operasi militer, waktu Indonesia ditentukan mengikuti waktu Tokyo (GMT+9).

Waktu Jawa diajukan 1:30 (GMT +7:30) dari waktu saat itu.

Keenam¸ perubahan zona waktu di Indonesia kembali terjadi pada tahun 1947.

Zona waktu Indonesia dibagi tiga.

Yaitu, +7 untuk bujur tolok 105 derajat, +8 (120 derajat), dan +9 (135 derajat).

Hal itu menyusul pergolakan di banyak daerah pemerintah kolonial Belanda mengubah zona waktu Indonesia pada 10 Desember 1947.

Kembali ke Zona Waktu Mintakad

1 Mei 1950 Presiden RI waktu itu memberlakukan waktu mintakad kembali sesuai dengan keputusan Gubernur Jenderal tertanggal 27 Juli 1932 sebelumnya ada enam zona waktu.

Sementara itu, Belanda di Papua mencuri waktu 30 menti (GMT +9:30) untuk Papua Barat.

Padahal, Gubernur Jenderal Belanda terdahulu menetapkan +9 untuk perubahan zona waktu ketujuh kalinya ini.

Perubahan kedelapan, pada tahun 1963, pasca Irian Barat berhasil direbut kembali.

Presiden RI memutuskan tiga zona waktu yang sama dengan zona pada 10 Desember 1947.

Hal in tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 243 Tahun 1963.

Terakhir, perubahan zona kesembilan ini terjadi pada tahun 1987.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, ekonomi dan pariwisata mulai diperhitungkan.

Pada saat itu, wisatawan yang datang ke Bali mulai selalu berhitung soal waktu.

Perbedaan waktu dua jam menyebabkan para wisatawan Jepang dan Australia cenderung cepat meninggalkan Bali agar dapat tiba tidak terlalu larut malam di negaranya.

Selanjutnya, garis zona waktu di Bali diubah menjadi WITA sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 41/1987.

Baca Juga:

Terungkap! Inilah 9 Manfaat Susu Beruang yang Belum Kamu Ketahui

Bagaimana informasi di atas?

Semoga dapat menambahh wawasan kamu ya, Sahabat 99.

Ingin mendapat informasi menarik lainnya seputar properti?

Jangan ragu untuk membaca ulasan berguna lainnya di Blog 99.co Indonesia!

Dapatkan pula tawaran rumah dengan harga terjangkau dalam situs 99.co/id .



Follow Me:

Related Posts